Pengertian Kompensasi, Tujuan, Komponen & Jenis-Jenis Kompensasi
Pada dasarnya setiap perusahan ingin biar karyawannya mempunyai kepuasaan kerja yang dirasakan secara optimal dalam diri setiap karyawannya untuk melaksanakan suatu peran serta fungsi dalam perusahan. Hal ini bermanfaat untuk membantu proses mencapai tujuan perusahaan secara efektif. biar fungsi dan tujuan tersebut dapat memiliki manfaat yang besar, maka perlindungan kompensasi berupa finansial dan juga nonfinansial kepada karyawan sangat penting untuk diupayakan oleh perusahaan.
Pengertian Kompensasi: Apa itu Kompensasi?
Pengertian Kompensasi - Kompensasi ialah semua pendapatan yang berbentuk uang baik yang eksklusif maupun yang tidak eksklusif sebagai suatu imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Kompensasi ialah total seluruh imbalan yang diterima oleh para karyawan atas dasar pengganti jasa yang telah mereka berikan.
Kompensasi berdasarkan individu karyawan ialah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai suatu balas jasa atas aneka macam kontribusi tenaga dan juga pikiran yang telah di sumbangkan pada organisasi. Sedangkan dalam sudut organisasi perusahaan, kompensasi ialah segala sesuatu yang telah diberikan kepada karyawan sebagai balasa jasa atau kontribusi tenaga dan juga pikiran yang telah mereka sumbangkan kepada organisasi dimana mereka bekerja.
Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai pengganti atas kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi sebagai salah satu dalam pelaksanaan fungsi manajemen sumber daya insan yang dekat kaitannya dengan jenis-jenis perlindungan penghargaan secara individual sebagai pertukaran dalam melaksanakan peran keorganisasian (Rivai, 2005: 357).
Kompensasi meliputi pembayaran tunai secara langsung, imbalan tidak eksklusif dalam bentuk-bentuk benefit dan juga dalam bentuk pelayanan (jasa), dan isentif untuk menunjukkan sebuah dorongan motivasi bagi setiap karyawan biar dapat berfungsi untuk meningkatkan produktifitas yang lebih tinggi merupakan sebuah komponen penting dalam menentukan relasi kerja.
Hal ini dapat bermanfaat, dikala dikelola secara tepat, dan dicelah demikianlah kompensasi dapat berfungsi dan bermanfaat dalam membantu organisasi dalam mencapai suatu tujuan, mendapatkan, memelihara dan juga mempertahankan pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif.
Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli
Agar kompensasi dapat lebih jelas, dan mengarahkan kepada pengertian kompensasi yang substansial. Maka pendapat para hebat dalam pengertian kompensasi dapat menjadi pola dalam menunjukkan sebuah pemahaman terkait definisi kompensasi. Adapun pengertian kompensasi menurut para hebat ialah sebagai berikut..
1. Pengertian Kompensasi Menurut Martoyo (2007:116)
Menurut Martoyo, bahwa pengertian kompensasi ialah pengaturan keseluruhan perlindungan balas jasa bagi employers maupun employees, bai ksecara eksklusif berupa uang (finansial) maupun yang tidak eksklusif berupa uang (nonfinansial).
2. Pengertian Kompensasi Menurut Hasibuan (2008: 118)
Menurut Hasibuan, bahwa definisi kompensasi yang diuraikannya, berpendapat bahwa pengertian kompensasi ialah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang eksklusif ataupun tidak eksklusif yang diterima karyawan dalam bentuk imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
3. Pengertian Kompensasi Menurut Sastrohardiwiryo (2005: 181)
Menurut Sastrohardiwiryo, bahwa pengertian kompensasi ialah imbalan jasa atau balasa jasa yang diberikan oleh perusahaan untuk para tenaga kerja, dimana tenaga kerja telah menunjukkan sumbangan tenaga dan juga pikiran demi adanya sebuah kemajuan perusahaan biar dapat berfungsi dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4. Pengertian Kompensasi Mennurut Handoko
Menurut Handoko (dalam Gomez, 2003:129) bahwa pengertian kompensasi ialah segala sesuatu yang diterima oleh pekerja sebagai suatu balas jasa atas kerja sama mereka.
5. Pengertian Kompensasi Menurut Rivai (2004: 357)
Menurut Rivai, bahwa pengertian kompensasi ialah sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai suatu pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan.
6. Pengertian Kompensasi Menurut Marihot Tua Efendi
Menurut Marhot Tua Efendi dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2005: 244) bahwa definisi kompensasi ialah keseluruhan balas jasa yang diterima oleh pegawai sebagai jawaban dari pelaksanaan pekerjaan di organisasi dalam bentuk uang atuapun lainnya, yang bisa berupa gaji upah bonus insentif, dan juga dapat berupa tunjangan lainnya misalnya tunjangan hari raya, uang cuti uang makan dan lain-lainnya.
7. Pengertian Kompensasi Menurut Andrew E
Menurut Andrew (Dalam Mangkunegara, 2009:83) bahwa pengertian kompensasi ialah proses manajemen upah ataupun gaji (kadang disebut kompensasi) melibatkan pertimbangan atuapun keseimbangan perhitungan.
8. Pengertian Kompensasi Menurut Sofyandi (2008:157)
Menurut Sofyandi, bahwa pengertian kompensasi ialah suatu bentuk biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dengan cita-cita biar perusahaan memperoleh suatu imbalan dalam bentuk prestasi kerja dari karyawan.
9. Pengertian Kompensasi Menurut Soekidjo (2009: 142)
Menurut Soekidjo, bahwa pengertian kompensasi ialah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai suatu balasa jasa untuk kerja ataupun pengabdian bagi mereka.
10. Pengertian Kompensasi Menurut Panggabean
Menurut Panggabean yang dikutip oleh Edy Sutrisno bahwa pengertian kompensasi ialah setiap bentuk penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi.
Berdasarkan pendapat para hebat tersebut terkait pengertian kompensasi, maka ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengertian kompensasi ialah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan, baik yang eksklusif atau tidak langsung, berupa gaji, upah, insentif, tunjangan, dll.
Tujuan Kompensasi
Tidak sedikit kasus Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas keluar setelah diperoleh dengan susah payah jawaban sistem kompensasi yang kurang menarik, sehingga kompensasi demikian bertujuan bukan unuk memperoleh sumber daya insan yang berkualitas, akan tetapi untuk mempertahankan sumber daya insan (SDM).
Menurut Singodimejo, bahwa tujuan dalam perlindungan kompensasi antara lain adalah
Menurut Singodimejo, bahwa tujuan dalam perlindungan kompensasi antara lain adalah
- Menjamin sumber nafkah karyawan beserta keluarganya
- Meningkatkan prestasi kerja,
- Meningkatkan harga diri para karyawan,
- Mempererat relasi kerja antara karyawan,
- Mencegah karyawan meninggalkan perusahaan,
- Meningkatkan disiplin kerja
- Melaksanakan perundang-undangan,
- Perusahaan dapat menunjukkan teknologi baru
Menurut Hasibuan (2010: 121) bahwa tujuan kompensasi ialah sebagai berikut..
- Ikatakan Kerja Sama. Pemberian kompensasi akan terjalin sebuah kerja sama formal antara majikan dan juga karyawan. Dengan mengerjakan peran dengan baik, sedangkan pengusaha majikan wajib membayar kompensasi sesuai perjanjian yang telah disepakati.
- Kepuasan Kerja. Dengan adanya balas jasa, karyawan memenuhi suatu kebutuhan status sosial, fisik dan juga egoistiknya sehingga dapat memperoleh kepuasan kerja dan juga jabatannya.
- Pengadaan Efektif. Program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan dapat lebih mudah.
- Motivasi. Balas jasa dapat menunjukkan cukup besar, manajer akan mudah untuk memotivasi bawahannya.
- Stabilitas Karyawan. Program kompensasi atau prinsip adil dan layak serta eksternal konsisten yang kompetitif dapat menunjukkan adanya sebuah stabilitas karyawan yang lebih terjamin alasannya ialah adanya sebuah turnover yang relatif kecil.
- Disiplin. Dengan adanya suatu perlindungan balas jasa yang cukup besar, maka bisa untuk menghadirkan adanya disiplin ilmu bagi segenap karyawan yang semakin baik. Mereka dapat menyadari serta menaati suatu peraturan yang berlaku.
- Pengaturan Serikat Buruh. Kompensasi besar lengan berkuasa serikat buruh dapat dihindarkan dan juga karyawan bisa untuk berkonsentrasi pada pekerjaannya.
- Pengaruh Pemerintah. Program kompensasi yang sesuai dengan undang-undang perburuan yang berlaku misalnya batas upah minimum, maka intervensi pemerintah bisa untuk dihindarkan.
Menurut Notoadmojo, bahwa terdapat beberapa tujuan kompensasi yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut..
- Menghargai Prestasi Kerja. Pemberian kompensasi sebuah penghargaan organisasi terhadap prestasi kerja karyawan.
- Mendorong Keadilan. Kompensasi yang baik akan menjamin terjadinya keadilan antara karyawan dalam organisais.
- Mempertahankan Karyawan. Sistem kompensasi yang baik, para karyawan lebih survival bekerja pada organisasi itu.
- Memperbaiki Karyawan yang Bermutu. Sistem kompensasi yang baik dan juga menarik lebih banyak calon karyawan, berpeluang untuk memilih karyawan yang terbaik.
- Pengendalian Biaya. Kompensasi yang baik, akan mengurangi seringnya rekrutmen, jawaban yang semakin seringnya karyawan yang keluar mencari pekerjaan lain yang lebih menguntungkan.
- Memenuhi Peraturan-peraturan. Sistem kompensasi yang baik sebagai aturan dari pemerintah. Suatu perusahaan yang baik dituntut adanya sebuah sistem manajemen kompensasi yang baik juga.
Komponen Kompensasi
Terdapat beberapa komponen-komponen kompensasi. Adapun komponen tersebut ialah sebagai berikut..
- Gaji. Gaji ialah balas jasa berupa uang untuk diterima karyawan sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang menunjukkan sumbangan tenaga dan fikiran dalam mencapai tujuan perusahaan.
- Upah. Upah merupakan imbalan finansial eksklusif yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atuapun banyaknya pelayanan yang diberikan
- Insentif. Insentif merupakan imbalan eksklusif yang diberikan kepada karyawan alasannya ialah kinerjanya melebihi standar yang ditentukan.
- Fasilitas. Fasilitas ialah suatu kompensasi pemanis dalam menunjukkan kenyamanan bagi karyawan.
- Unsur yang mendasar ialah kompensasi tetap diterima oleh karyawan secara teratur, baik berupa gaji atuapun upah.
- Komponen total yang insentif, agenda untuk dirancang memberi imbalan kepada karyawan atas kinerjanya yang baik. Insentif dalam bentuk ibarat bonus dan bagi untung.
- Komponen terakhir dari kompensasi total yakni tunjangan yang terkadang disebut dengan kompensasi tidak langsung. Tunjungan tersebut terdiri dari asuransi, liburan, kesehatan dan lain-lainnya.
Sedangkan menurut Patton bahwa dalam kebijakan kompensasi terdapat tujuh kriteria. Kompensasi seharusnya.
- Memadai. Dalam tingkat yang minimal pemerintahan, manajerial dan serikat kerja harus dipenuhi.
- Adil. Setiap orang harus diberi imbalan secara adil, sesuai atas usahanya, kemampuan, dan juga pelatihannya.
- Seimbang. Gaji/upah, tunjangan dan juga penghargaan lainnya seharusnya memberi sebuah paket imbalan yang menyeluruh dan juga layak.
- Efektif biaya. Gaji seharusnya dalam takarannya tidak berlebihan dan juga mempertimbangkan kemampuan suatu organisasi membayar.
- Aman. Gaji/upah seharusnya cukup dalam membantu setiap karyawan yang memiliki rasa aman dan juga nyaman untuk membantu dalam memenuhi setiap kebutuhan pokoknya.
- Menyediakan insentif. Imbalannya seharusnya memotivasi kerja yang efektif dan juga produktif.
- Dapat diterima karyawan. Karyawan seharsunya memahami suatu sistem imbalan dan juga merasa bahwa sistem demikian masuk nalar bagi perusahaan ataupun bagi dirinya.
Jenis-Jenis Kompensasi
Kompensasi dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
1. Kompensasi Langsung
Pengertian kompensasi eksklusif ialah kompensasi yang dirasakan secara eksklusif oleh penerimanya, misalnya gaji, insentif, dan juga upah.
- Gaji ialah balas jasa yang diterima oleh karyawan sebagai suatu konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang dapat menunjukkan suatu sumbangan tenaga dan juga pikiran dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.
- Upah ialah kompensasi yang diterima oleh karyawan yang didasarkan pada jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan ataupun dari banyaknya pelayanan yang dihasilkan.
- Insentif ialah kompensasi yang diberikan kepada karyawan tertentu, alasannya ialah dapat menjadi suatu keberhasilan prestasinya di atas standar tertentu.
2. Kompensasi Tidak Langsung
Pengertian kompensasi tidak eksklusif ialah kompensasi yang tidak eksklusif dirasakan oleh karyawan, yakni benefit dan service (tunjangan pelayanan), Benefit dan service adalah kompensasi pemanis (financial atau non financial ) yang diberikan atas dasar kebijakan perusahaan terhadap keseluruhan karyawan atas usaha dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Program tunjangan karyawan dapat bagi dalam tiga kategori yakni sebagai berikut..
- Tunjangan menunjukkan hasil (income) serta menunjukkan peningkatan rasa aman bagi setiap kalangan karyawan yang membayar pengeluaran ekstrim atau luar basa yang dialami karyawan secara tidak terduga.
- Program tunjangan sebagai kesempatan karyawan. Meliputi pembayaran kuliah sampai hiburan, cuti, hari besar dan cuti bagi karyawan perempuan yang hamil.
- Tunjangan untuk menjamin kenyamanan karyawan selama bekerja di perusahaan. Dalam hal ini tunjangan kendaraan kantor, ruang kantor yang nyaman bagi karyawan dan adanya daerah parkir yang nyaman.
Jenis-Jenis Kompensasi Menurut Gugup Kismono (2011: 178)
Menurut Gugup Kismono bahwa kompensasi terdiri atas macam-macam kategori yakni sebagai berikut..
Referensi:
Menurut Gugup Kismono bahwa kompensasi terdiri atas macam-macam kategori yakni sebagai berikut..
- Kompensasi Finansial. Kompensasi finansial terbagi dua macam yaitu, kompensasi langsung yang berupa pembayaran upah (pembayaran atas tujuan jam kerjanya), gaji (pembayaran secara tetap), dan insentif atau bonus. Sementara kompensasi tidak langsung ialah berupa perlindungan pelayanan dan kemudahan kepada karyawan misalnya agenda beasiswa pendidikan, libur, perumahan dll.
- Kompensasi Non Finansial. Kompensasi yang terdiri atas dua macam yakni kepuasan dari pekerjaan itu sendiri dan kepuasaan yang diperoleh dari lingkungan kerja. Kepuasan dari lingkungan pekerjaan itu sendiri ialah kepuasaan yang diberikan berupa tugas-tugas menarik, tanggung jawab, tantangan, rasa pencapaian, dan juga pengakuan. Sedangkan kepuasaan yang diperoleh dari lingkungan kerja karyawan berupa kebijakan yang sehat, supervisi yang kompeten, kerabat kerja yang menyenangkan, dan juga lingkungan kerja yang nyaman.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi
Sistem perlindungan kompensasi oleh organisasi kepada karyawan dapat dipengaruhi dengan aneka macam faktor sebagai suatu tantangan setiap organisasi dalam menentukan kebijakan kompensasi bagi karyawannya. Adapun faktor-faktor yang mensugesti kompensasi ialah sebagai berikut..- Produktivitas. Organisasi berkeinginan untuk memperoleh keuntungan baik berupa material atau non-material.
- Kemampuan untuk Membayar. Pemberian kompensasi tergantung dari bisa untuk membayar. Organisasi tidak menunjukkan kompensasi tidak melebihi kemampuannya.
- Kesediaan untuk Membayar. Kesediaan ini besar lengan berkuasa atas budi perlindungan kompensasi karyawannya.
- Suplai dan Permintaan Tenaga Kerja. Banyak tidaknya tenaga kerja di pasaran kerja, dapat mensugesti perlindungan kompensasi.
- Organisasi Karyawan. Adanya organisasi karyawan tersebu akan besar lengan berkuasa terhadap kebijakan perlindungan kompensasi.
- Peraturan dan Perundang-Undangan. Hal demikian akan membantu bidang perburuan (karyawan). Peraturan tersebut terperinci mensugesti sistem perlindungan kompensasi bagi setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta.
Kriteria Pemberian Kompensasi
Kebijakan ini dapat menunjukkan kompensasi bagi perusahaan untuk berubah-ubah. Agar perubahan tersebut tidak menjadikan kegoncangan bagi perusahaan, maka menurut Notoatmodjo (2003:159), kriteria yang perlu diperhatikan ialah sebagai berikut..- Biaya Hidup. Kriteria ini berorientasi kepada kebutuhan karyawan yang dipentingkan biar memiliki produktivitas yang optimal.
- Produktivitas. Meningkatkan produktivitas karyawan akan meningkatkan penghasilan organisasi.
- Skala Upah atau Gaji Umum yang Berlaku. Kriteria yang terbilang sulit jikalau dilihat dari besar kecilnya organisasi tersebut. Namun, organisasi tersebut dapat berkaca kepada organisasi yang setingkat secara umum untuk menunjukkan kriteria perlindungan kompensasi bagi karyawannya.
- Kemampuan Membayar. Setiap organisasi memperhitungkan biaya yang dikeluarkan untuk membayar upah karyawannya, dikaitkan dengan keseluruhan organisasi.
- Upah atau Gaji untuk Menarik, Mempertahankan dan Memotivasi Karyawan. Organisasi yang baik selalu menarik calon karyawan bekerja di dalamnya, serta mempertahankan karyawannya untuk betah bekerja didalamnya.
Referensi:
Edy Sutrisno. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Perdana Media Group. hlm: 181.
H.M. Hasibuan. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara. hlm: 19.
Simamora. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: STIE YKPN. hlm: 442.
H. Wayne Monde. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jilid 2 Edisi 10. Jakarta: Erlangga.
Kaswan. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Keunggulan Bersaing Organisasi. YogyakartaL Graha Ilmu. hlm: 146.
Rivai dan Ella.2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. hlm: 744-749.
Nur Hidayah. 2012. Sistem Pemberian Kompensasi di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji di Jabal Rahmah Suraba. Skripsi: Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. hlm: 25.