Pengertian Partisipasi Politik, Jenis, Bentuk, Contoh & Definisi Menurut Para Ahli

Bagi masyarakat, konsep partisipasi politik bekerjsama bukanlah sesuatu hal yang bagi seluruh masyarakat. Partisipasi politik atau biasa juga disebut dengan bentuk-bentuk partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakt sangat beragam. Adapun contoh-contoh partisipasi politik yang paling sederhana dan sebagian besar seluruh masyarakat melakukannya yaitu ikut dalam pemilihan umum atau pemilu.

Pada umumnya, bagi masyarakat yang terlibat dalam acara politik seyogyanya mengetahui suatu istilah-istilah yang sering digunakan dalam dunia politik.  Partisipasi politik bukanlah suatu kegiatan yang teramat sukar, atau sulit. Bahkan partisipasi politik tampak sederhana dan mudah untuk ktia lakukan. 

Di era reformasi, partisipasi politik merupakan sebuah keharusan yang terbuka selebar-lebarnya dan telah menjadi suatu tuntutan dari masyarakat itu sendiri. Apalagi dalam suatu negara demokrasi, bentuk dari pemerintahan dibandun dari, oleh dan juga untuk rakyat. Dengan kata lain, bahwa keterlibatan dan partisipasi aktif anggota masyarakat dalam pembangunan sudah mutlak suatu keberadaannya. 

Pengertian Partisipasi Politik: Apa itu Partisipasi Politik

Secara etimologi pengertian Partisipasi berasal dari bahasa latin yang berarti Pars yang artinya bab dan capere yang berarti mengambil peranan dalam acara atau kegiatan politik negara. Sedangkan secara etimologi yaitu kegiatan yang dilakukan dengan mengambil bagian. Sedangkan dalam bahasa inggris, Partisipate atau participation berarti mengambil bab atau peranan. Kaprikornus partisipasi berarti mengambil peranan dalam acara atau kegiatan politik negara (Suharno, 2004: 102-103).

Dalam khazanah ilmu sosial dan juga ilmu politik isitlah partisipasi politik merupakan suatu pembahasan yang sering didiskuiskan oleh para jago walaupun dalam menunjukkan pengertian partisipasi politik tersebut. 

Secara umum, pengertian partisipasi politik yaitu suatu kegiatan warga negara baik sebagai peseorangan maupun dengan berkelompok dalam bidang politik. Kegiatan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk-bentuk atau jenis-jenis partipasi politik saat meliputi: Pemberian bunyi dalam pemilihan umum, Menjadi anggota partai Politik dan sebagainya. 

atau, Pengertian Partisipasi Politik mengacu pada kegiatan warga negara (sebagai swasta) pada dua hal pokok, yakni pada proses pemilihan penguasa (pemerintah) dan pengawasan pada acara penguasa yang terpilih tersebut. Aktivitas kedua ini berupa kegiatan mensugesti proses pembuatan keputusan (kebijakan) publik.

Pengertian Partisipasi Politik Menurut Para Ahli 

Selain pengertian atau definisi partisipasi politik diatas, terdapat juga beberapa definisi atau pengertian partisipasi politik menurut para ahli. Adapun pengertian partisipasi politik menurut para jago yaitu sebagai berikut..
  1. Menurut Herbert McClosky mendefinisikan bahwa pengertian partisipasi politik yaitu kegiatan-kegiatan sukarela dari warga negara masyarakat melalui mana mereka mengambil bab dalam proses pemilihan penguasa dan secara pribadi atau tidak pribadi dalam proses pembentukan kebijakan umum. 
  2. Menurut Huntington dan Nelson dalam bukunya No Easy Choice; Political Participation in Developing Countries, Huntington dan Nelson mendefinisikan bahwa pengertian partisipasi politik yaitu kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi dengan maksud untuk mensugesti pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi dapat bersifat individual atau kolektif, berkelanjutan atau sporadis, hening atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.
  3. Menurut Miriam Budiardjo mendefinisikan bahwa pengertian partisipasi politik yaitu kegiatan seseorang atau suatu kelompok orang untuk ikut secara aktif dalam suatu kehidupan politik, yakni dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara pribadi atau tidak pribadi memengaruhi kebijakan pemerintah. 
  4. Menurut Norman H. Nie dan Sidney Verba dalam Handbook of Political Science, mendefinisikan bahwa pengertian partisipasi politik yaitu kegiatan warga negara yang legal, yang sedikit banyak yang pribadi bertujuan memengaurhi seleksi pejabat suatu negara dan ataupun tindakan yang diambil oleh mereka. 
  5. Menurut Keit Fauls dalam bukunya Political Sciology: A Ciritcal Introduction bahwa pengertian Partisipasi Politik adalh keterlibatan secara aktif dari individu atau kelompok ke dalam proses pemerintahan.
  6. Menurut Ramlan Surbakti bahwa Pengertian Partisipasi Politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala bentuk keputusan yang menyangkut atau mensugesti hidupnya. 
  7. Michael Rush dan Philip Althoft bahwa partisipasi politik ialah keterlibatan individu hingga pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik. 
  8. Menurut Kevin R. Hardwick bahwa pengertian partisipasi politik ialah menunjukkan perhatian pada cara-cara warga negara berinteraksi dengan pemrintah, warga negara berupaya memberikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap pejabat publik semoga bisa mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut. 
  9. Menurut Ach. Wazir Ws., et al. bahwa pengertian Partisipasi Politik yaitu keikutsertaan seseorang secara sadar ke dalam situasi tertentu. 
  10. Menurut Isbandi bahwa pengertian partisipasi yaitu keikutsertaan masyarakat dalam proses pengindentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan wacana alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi maslaah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. 

Jenis-Jenis Partisipasi Politik

Menurut Milbrath dan Goel bahwa jenis-jenis partisipasi politik dibedakan dengan aneka macam kategori yakni: 
  • Partisipasi Apatis, yakni orang yang menarik diri dari proses politik
  • Partisipasi Spektor, orang yang setidak-tidaknya pernah ikut dalam pemilihan umum. 
  • Partisipasi Gladiator, yaitu orang yang terlibat aktif dalam proses politik yakni komunikator dengan peran khusus mengadakan kontak tatap muka, aktivis, partai dan pekerja kampanye serta pencetus masyarakat. 
  • Partisipasi pengkritik, yaitu orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konvensional. 
Menurut Goel dan Olsen menjelaskan bahwa partisipasi sebagai dimensi utama kehidupan stratifikasi sosial. Menurutnya partisipasi terdiri dari beberapa jenis yang dibagi dalam enam jenis yakni 
  • Pemimpin politik
  • Aktivitas Politik
  • Komunikator (Orang yang mendapatkan dan memberikan ide-ide, sikap dan informasi politik lainnya pada orang lain), 
  • Warga negara marjinal (orang yang sedikit melaksanakan kontak dengan sistem politik
  • Orang-orang yang terisolasi (orang yang jarang melaksanakan partisipasi politik). 
Jenis-jenis partisipasi berdasarkan sifatnya dibedakan sebagai berikut
  • Partisipasi bersifat Sukarela (otonom)
  • Partisipasi bersifat desakan (mobilisasi)

Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik

Adapun bentuk-bentuk partisipasi politik yang mana  Menurut Huntington dan Nelson menjelaskan bahwa partisipasi politik dapat berwujud dalam aneka macam bentuk kegiatan atau perilaku yakni sebagai berikut. 
  • Elektoral aktivity, Kegiatan Pemilihan mencakup suara, sumbangan untuk kampanye, mencari tunjangan atua setiap tindakan yang bertujuan dalam mensugesti hasil dari suatu proses pemilihan. 
  • Lobbying, mencakup upaya dari perorangan atau dari suatu kelompok untuk menghubungi pejabat-jebata pemerintahan dan juga pemimpin politik yang untuk maksud mensugesti suatu keputusan mereka wacana duduk perkara yang menyangkut kepentingan umum. 
  • Kegiatan organisasi, menyangkut partisipasi sebagai anggota dalam suatu organisasi yang tujuan utamanya yaitu demi mempengharuhi pengambilan keputusan dari pemerintah 
  • Mencari suatu koneksi (contacting) merupakan tindakan yang dilakukan oleh perseorangan untuk pejabat pemerintah dengan maksud memperoleh manfaat bagi satu atau sekelompok orang. 
  • Tindakan kekerasan (violence), yaitu suatu upaya untuk mensugesti keputusan dari pemerintah dengan suatu jalan menjadikan kerugian fisik terhadap orang atau benda. Olehnya itu kekerasan dicerminkan motivasi-motivasi yang lebih kuat.
Selain itu, terdapat bentuk-bentuk partisipasi politik yang sejenis membentuk suatu kelompok bersama. Pengelompokan tersebut kemudian dimodifikasi oleh Dalton. Bentuk-bentuk partisipasi politik tersebut yaitu sebagai berikut. 
  • Vonting, yakni bentuk partisipasi yang slaing terkait dengan pemilihan. Vontong merupakan bentuk paling sederhana untuk mengukur tingkat partisipasi. 
  • Campaign activity, yaitu suatu acara kampanye yang mewakili suatu bentuk-bentuk partisipasi yang merupakan suatu perluasan dari pemilihan (extension of electoral participation). Termasuk di dalamnya bekerja untuk partai ataupun seorang kandidat, demi menghadiri pertemuan kampanye, melaksanakan persuasi terhadap orang lain untuk memilih, dan segala bentuk acara selama dan antara pemilihan. 
  • Communal activity. Bentuk-bentuk dari partisipasi tersebut berbeda dengan acara kampanye alasannya yaitu acara komunal merupakan daerah di luar setting pemilihan. Termasuk dari keterlibatan dalam suatu kelompok masyarakat yang interest dan concern dengan kebijakan umum misalnya kelompok studi lingkungan, kelompok wanita, atuapun juga proteksi terhadap suatu konsumen. 
  • Contacting personal on personal matters. bentuk dari partisipasi yang berupa individu dalam melaksanakan kontak terhadap individu terkait dengan suatu materi tertentu yang melekat pada orang tersebut yang diharapkan suatu inisiatif dan juga informasi yang tinggi terkait gosip yang juga spesifik, dalam kontak yang sifatnya perseorangan. Bentuk partisipasi tersebut seringkali digunakan dalam membangun pengertian, kepercayaan, mencari koneksi, ataupun juga dalam membangun suatu jaringan. 
  • Protest, adalah bentuk dari partisipasi yang unconventional misalnya demonstrasi dan juga gerakan prote. Walaupun dari individu yang memilih suatu bentuk partisipasi tersebut sering terdapat di luar jalur atau jalan masuk yang normal, namun mereka juga seringkali menjadi suatu bab penting yang berada dalam proses demokratisasi. 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik

Terdapat beberapa faktor yang mensugesti keikutsertaan seseorang dalam partisipasi politik. Menurut Nimmo bahwa faktor-faktor yang mensugesti partisipasi politik yaitu sebagai berikut. 
  1. Peluang resmi, yaitu kesempatan seseorang terlibat dalam partisipasi politik yang didukung kebijakan yang dibuat oleh negara. 
  2. Sumber daya sosial yang berarti partisipasi ditentukan oleh kelas sosial dan perbedaan geografis. Dalam kenyataannya tidak semua orang mempunyai peluang yang sama berkenaan dengan suatu sumberdaya sosial dan sumber daya ekonomi untuk terlibat dalam partisipasi politik. Berkiatan dengan perbedaan demografis tersebut, terdapat juga perbedaan dalam partisipasi misalnya dari usia, jenis kelamin, suku, daerah tinggal, agama, dll. 
  3. Motivasi personal, yaitu motif yang mendasari suatu kegiatan berpolitik yang sangat bervariasi. Motif tersebut disengaja ataupun tidak disengaja, rasional ataupun tidak emosional, diilhami psikologis atau sosial, yang diarahkan dari dalam diri sendiri ataupun dari luar dan dipikirkan atau tidak dipikirkan. 

Pembahasan Partipasi Politik

Partisipasi Politik yaitu jumlah dan intensitas individu dan kelompok yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Dari masa Yunani kuno partisipasi politik dianggap idealnya berisi warga negara yang bebas berdebat secara terbuka dan memilih keputusan pemerintah. Teori yang paling sederhana menyatakan bahwa pemerintahan yang baik akan btergantung paada level partisipasi yang tinggi. 

Tetapi itu sulit dicapai jikalau unit tidak kecil, sehingga partisipasi yang dilakukan dengan cara tak pribadi perbedaan antara DEMOKRACY representatif dan langsung- dan dalam mode minimal misalnya voting dalam pemilihan sela. Sebagian besarnya keputusan dari pemerintah dibuat di luar kehendak warganya. Untuk menjembatani jurang besar antara kekuasaan negara dan autentisitas individu, Jean Jacques Rousseau mengusulkan suatu dokrin Kehendak Umum bahwa seorang yang hanya dapat benar-benar menjad iwarga (dengan semua hak dan kewajibannya) apabila beliau menginginkan kebaikan umum, bukan kebaikan khusus saja. 

Walaupun dokrin ini demokratis dalam pengertian bahwa setipa manusia, walau kurang pandai sekalipun dapat mengekspresikan kehendak umum, namun belum teruji. Teoritisi liberal di era ke-19 mengusulkan suatu faktor pendidikan sebagai penguji partisipai; di era ke-20 kekuasaan demokratis hanya mensyarakatkan pendidikan wajib dasar dan menengah. Peningkatakan partisipasi rkayat dianggap sebagai kekuatan dari pemerintahan yang representatif, tetapi beberapa kalangan mencemaskan bahwa partisipasi massa semacam itu akan makin mudah dimanfaatkan oleh elit (lihat Elite Theory). 

Otokrasi lama menganut satu teori pemerintahan, "biarkan anjing tidur tetap tidur", hanya membutuhkan ketaatan pasif; namun pemimpin politik modern, baik itu sayap kiri maupun kanan, menuntut antusiasme positif, memobilisasi massa' untuk menciptakan kekuatan guna transformasi sosial. Kaprikornus teori partisipasi mengambil bentuk totalitarian dan juga demokratis. 

Robert Michels mengemukakan hukum besi oligariki; di atas setiap bassi demokrasi berdiri hierarki birokratis. Yang lain berpendapat bahwa ini tidak selalu tak demokratis selama elit-elitnya kompetitif atau bisa dihubungi. tetapi, sindikalis, Gilda Sosialis, anarkis dan pluralis, semuanya menolak premis bahwa masyarakat yaitu hierarki pemimpin dan masasa. Mereka memandangkan sebagai pluralitas kelompok yang mendasari komunitas partisipatif. 

Beberapa pemikir (khususnya di dalam tradisi federalis Amerika) berpendapat bahwa partisipasi harus dibatasi oelh Check and balances intitusionalm bahw aturan hukum dan kerangka konstitusional sajalah yang bisa menciptakan CIVIL SOCIETY yang adil. Yang lainnya (khususnya dalam tradisi revolusi Peranis) mengatakann bahwa masyarakat sipil tak lain yaitu evolusi partisipasi popular yang dirintangi. 

Kebutuhan akan kelas pekerja yang jago dna jgua p;andai dalam masyarakat industri modern telah memaksa kelas penguasa untuk menoleransi, bahkan mendorong, level partisipasi yang tinggi, entah itu dikontrol oleh suatu gerakan partai massa, atau terbuka, sukarela dan habitual. 

Tetapi sebagian lainnya berpendapat bahwa level apati politik yang tinggi menunjukkan stabiltias sosial;tetapi pendapat ini diragukan, dan alat statistik yang dipakai untuk membuktikannya biasanya mengukur partisipasi hanya dalam partai politik formal, bukan dalam seluruh kelompok sosial di mana tingkat partisipasinya lebih tinggi.


Demikianlah informasi mengenai Partisipasi politik. Semoga informasi ini membawa manfaat dan menambah pengetahuan kita gotong royong untuk meningkatkan partisipasi politik kita demi menentukan hidup kita atau pilihan kita demi kesejahteraan diri dan juga kesejahteraan bersama. 

Referensi Partisipasi Politik: 
Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson. 1977. Non Easy Choice: Political Participation in Developing. Cambridge, Mss: Harvard University Press. hlm 3.
Keith Fauls. 1990. Political Sciology : A Critical Introduction dalam Damsar, Pengantar Sosioogi Politik, hal 180
Herbert McClosky. 1981. Political Participation, dalam Miriam Budiardjo, Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta: Gramedia. hlm: 1.
Abdulkarim, Aim. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas. Bandung: Grafindo. hlm: 6-9.
SHafiyyah, A dan Soeripno H. Kiprah Politik Muslihat: Konsep dan Implementasinya. Hlm: 37-44.
Miaz, Yalvema. 2012. Partisipasi Politik: Pola Perilaku Pemilih Pemilu Masa Orde Baru dan Reformasi. Padang: UNDP Press. Hlm: 20-25.
Keane, J. 1988. Democracy and Civil Society. Kornhauser, W. 1960. The Politics of Mass Society. Michels, R. 1911. Political Parties. Pateman, Carole. 1970. Participation and Democratic Theory. Cambridge: Cambridge University Press. 

Sumber http://www.artikelsiana.com

Postingan populer dari blog ini

Prakarya: Pengertian, Hubungan Prakarya dan Kewirausahaan, & Manfaat Prakarya

Pengertian Masyarakat Multikultural, Ciri, Karakteristik, Faktor, Sifat & Dampaknya

Chauvinisme: Pengertian Chauvinisme, Contoh Sikap, Dampak & Menurut Para Ahli